Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly
tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999,
menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan
keputusanmulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program,
maupun kegiatan. Beberapa Perhimpunan Nasional telah menindaklanjuti
dengan mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau Youth
President mulai dari tingkat nasional, daerah, dan cabang. Selama
Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah
menginisiasi proses ini dalam kegiatan dan ngobrol bareng Palang Merah
Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.
Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I
dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja
Internasional. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun
2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan,kelemahan, peluang, dan
ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu
Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat. Strategi jangka panjang,
forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik
ditingkat Internasional.
Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.
Kedudukan
- Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir
oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah
atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis
Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR
dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan
kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR
Mula, Madya, Wira
- Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan Mekanisme
- Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6
bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Cabang
- Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula,
Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR
dengan pendekatan Youth Centre
Alur koordinasi :
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
Kapan mengadakan pertemuan…
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- F; Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
Peran & tanggung jawab :
1. Nama jabatan: Presiden Remaja (Presja)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Nasional
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korda
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
6) Memberikan laporan kepada PMI Pusat
7) Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional
Hubungan internal:
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI
Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional
Hubungan eksternal:
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
nasional dan internasional
2. Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Daerah
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
3) Tanggung jawab teknis:Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
6) Memberikan laporan kepada PMI Daerah
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional
Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Forum Relawan Daerah
Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi
3. Nama jabatan: Koordinator Cabang (Korcab)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Cabang
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
6) Memberikan laporan kepada PMI Cabang
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Cabang
Hubungan eksternal: Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
kota/kabupaten
Sumber daya (SDM, material, dana)
1. PMI
2. Donatur
3. Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
Hasil yang diharapkan
- Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat,
daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan
kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf,
relawan, dan anggota PMR.
- Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
- Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR